Kamis, 20 Juni 2013

Layanan Pendidikan Bagi Anak dengan Gangguan Penglihatan (TUNANETRA)


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tunanetra
 Tunanetra adalah seseorang yang memiliki hambatan dalam penglihatan/tidak berfungsinya indera penglihatan. Tunanetra memiliki keterbatasan dalam penglihatan antara lain: 
1.      tidak dapat melihat gerakan tangan pada jarak kurang dari 1 meter,
2.      ketajaman penglihatan 20/200 kaki yaitu ketajaman yang mampu melihat suatu benda pada jarak 20 kaki, dan
3.      bidang penglihatannya tidak lebih luas dari 20º. (Heward & Orlansky, 1988:296)
Anak tunanetra memiliki karakteristik antara lain:
1.      Fisik
Keadaan fisik anak tunanetra tidak berbeda dengan anak sebaya lainnya. Perbedaan nyata diantara mereka hanya terdapat pada organ penglihatannya. Gejala tunanetra yang dapat diamati dari segi fisik misalnya, mata juling, sering berkedip, menyipitkan mata,  mata (kelopak)  merah, mata infeksi, gerakan mata tak beraturan dan cepat, mata selalu berair (mengeluarkan air mata), dan pembengkakan pada kulit tempat tumbuh bulu mata.


2.      Perilaku
Ada beberapa gejala tingkah laku yang tampak sebagai petunjuk dalam mengenal anak yang mengalami gangguan penglihatan secara dini yaitu:
a.       menggosok mata secara berlebihan,
b.      menutup atau melindungi mata sebelah, memiringkan kepala atau mencondongkan kepala ke depan,
c.       sukar membaca atau dalam mengerjakan pekerjaan lain yang sangat memerlukan penggunaan mata,
d.      berkedip lebih banyak daripada biasanya atau lekas marah apabila mengerjakan suatu pekerjaan,
e.       membawa bukunya ke dekat mata,
f.       tidak dapat melihat benda-benda yang agak jauh,
g.      menyipitkan mata atau mengkerutkan dahi,
h.      tidak tertarik perhatiannya pada objek penglihatan atau pada tugas-tugas yang memerlukan penglihatan seperti melihat gambar atau membaca,
i.        janggal dalam bermain yang memerlukan kerjasama tangan dan mata,
j.        menghindar dari tugas-tugas yang memerlukan penglihatan atau memerlukan penglihatan jarak jauh, dan
k.       adanya beberapa keluhan seperti: mata gatal, panas atau merasa ingin menggaruk karena gatal, banyak mengeluh tentang ketidakmampuan dalam melihat, terasa pusing atau sakit kepala, kabur atau penglihatan ganda.
3.       Psikis
a.        Mental/intelektual
Intelektual atau kecerdasan anak tunanetra umumnya tidak berbeda jauh dengan anak normal/awas. Kecenderungan IQ anak tunanetra ada pada batas atas sampai batas bawah, jadi ada anak yang sangat pintar, cukup pintar dan ada yang kurang pintar. Intelegensi mereka lengkap yakni memiliki kemampuan dedikasi, analogi, asosiasi dan sebagainya. Mereka juga punya emosi negatif dan positif, seperti sedih, gembira, punya rasa benci, kecewa, gelisah, bahagia dan sebagainya.
b.      Sosial
1)      hubungan sosial yang pertama terjadi dengan anak adalah hubungan dengan ibu, ayah, dan anggota keluarga lain yang ada di lingkungan keluarga. Kadang kala ada orang tua dan anggota keluarga yang tidak siap menerima kehadiran anak tunanetra, sehingga muncul ketegangan, gelisah di antara keluarga. Akibat dari keterbatasan rangsangan visual untuk menerima perlakuan orang lain terhadap dirinya,
2)      tunanetra mengalami hambatan dalam perkembangan kepribadian dengan timbulnya beberapa masalah antara lain:
a)      curiga terhadap orang lain
Akibat dari keterbatasan rangsangan visual, anak tunanetra kurang mampu berorientasi dengan lingkungan, sehingga kemampuan mobilitaspun akan terganggu. Sikap berhati-hati yang berlebihan dapat berkembang menjadi sifat curiga terhadap orang lain. Untuk mengurangi rasa kecewa akibat keterbatasan kemampuan bergerak dan berbuat, maka latihan-latihan orientasi dan mobilitas, upaya mempertajam fungsi indera lainnya akan membantu anak tunanetra dalam menumbuhkan sikap disiplin dan rasa percaya diri.

b)      perasaan mudah tersinggung
Perasaan mudah tersinggung dapat disebabkan oleh terbatasnya rangsangan visual yang diterima. Pengalaman sehari-hari yang selalu menumbuhkan kecewa menjadikan seorang tunanetra yang emosional. 
c)      ketergantungan yang berlebihan
Ketergantungan ialah suatu sikap tidak mau mengatasi kesulitan diri sendiri, cenderung mengharapkan pertolongan orang lain. Anak tunanetra harus diberi kesempatan untuk menolong diri sendiri, berbuat dan bertanggung jawab. Kegiatan sederhana seperti makan, minum, mandi, berpakaian, dibiasakan dilakukan sendiri sejak kecil.
Sementara berdasarkan definisi World Health Organization (WHO), seseorang dikatakan Low Vision (Penglihatan Rendah) apabila:
1.      memiliki kelainan fungsi penglihatan meskipun telah dilakukan pengobatan, misalnya operasi dan atau koreksi refraksi standart (kacamata atau lensa),
2.      mempunyai ketajaman penglihatan kurang dari 6/18 sampai dapat menerima persepsi cahaya,
3.      luas penglihatan kurang dari 10 derajat dari titik fiksasi, dan
4.      secara potensial masih dapat menggunakan penglihatannya untuk perencanaan dan atau pelaksanaan suatu tugas.
Beberapa ciri yang tampak pada anak low vision antara lain:
a.       menulis dan membaca dengan jarak yang sangat dekat,
b.      hanya dapat membaca huruf yang berukuran besar,
c.       mata tampak lain; terlihat putih di tengah mata (katarak) atau kornea (bagian bening di depan mata) terlihat berkabut,
d.      terlihat tidak menatap lurus ke depan,
e.       memicingkan mata atau mengerutkan kening terutama di cahaya terang atau saat mencoba melihat sesuatu,
f.       lebih sulit melihat pada malam hari daripada siang hari, dan
g.      pernah menjalani operasi mata dan atau memakai kacamata yang sangat tebal tetapi masih tidak dapat melihat dengan jelas.
B.     Klasifikasi Anak Tunanetra
1.      Berdasarkan waktu terjadinya ketunanetraan:
a.       Tunanetra sebelum dan sejak lahir, yakni mereka yang sama sekali tidak memiliki pengalaman penglihatan,
b.      Tunanetra setelah lahir atau pada usia kecil, yaitu mereka telah memiliki kesan-kesan serta pengalaman visual tetapi belum kuat dan mudah terlupakan,
c.       Tunanetra pada usia sekolah atau pada masa remaja, yaitu mereka telah memiliki kesan-kesan visual dan meninggalkan pengaruh yang mendalam terhadap proses perkembangan pribadi,
d.      Tunanetra pada usia dewasa, yaitu umumnya mereka yang dengan segala kesadaran mampu melakukan latihan-latihan penyesuaian diri, dan
e.       Tunanetra dalam usia lanjut, yaitu mereka yang  sebagian besar sudah sulit mengikuti latihan-latihan penyesuaian diri.
2.      Berdasarkan kemampuan daya penglihatan:
a.       Tunanetra ringan (defective vision/low vision), yakni mereka yang memiliki hambatan dalam penglihatan akan tetapi mereka masih dapat mengikuti program-program pendidikan dan mampu melakukan pekerjaan/kegiatan yang menggunakan fungsi penglihatan,
b.      Tunanetra setengah berat (partially sighted),  yakni mereka yang kehilangan sebagian daya penglihatan, hanya dengan menggunakan kaca pembesar mampu mengikuti pendidikan biasa atau mampu membaca tulisan yang bercetak tebal,
c.       Tunanetra berat (totally blind), yakni mereka yang sama sekali tidak dapat melihat.
3.      Berdasarkan pemeriksaan klinis:
a.       Tunanetra yang memiliki ketajaman penglihatan kurang dari 20/200 dan atau memiliki bidang penglihatan kurang dari 20 derajat, dan
b.      Tunanetra yang masih memiliki ketajaman penglihatan antara 20/70 sampai dengan 20/200 yang dapat lebih baik melalui perbaikan.
4.      Berdasarkan kelainan-kelainan pada mata:
a.       Myopia adalah penglihatan jarak dekat, bayangan tidak terfokus dan jatuh di belakang retina. Penglihatan akan menjadi jelas kalau objek didekatkan. Untuk membantu proses penglihatan pada penderita Myopia digunakan kacamata koreksi dengan lensa negatif.
b.      Hyperopia adalah penglihatan jarak jauh, bayangan tidak terfokus dan jatuh di depan retina. Penglihatan akan menjadi jelas jika objek dijauhkan. Untuk membantu proses penglihatan pada penderita Hyperopia digunakan kacamata koreksi dengan lensa positif.
c.       Astigmatisme adalah penyimpangan atau penglihatan kabur yang disebabkan karena ketidakberesan pada kornea mata atau pada permukaan lain pada bola mata sehingga bayangan benda baik pada jarak dekat maupun jauh tidak terfokus jatuh pada retina. Untuk membantu proses penglihatan pada penderita astigmatisme digunakan kacamata koreksi dengan lensa silindris.
C.    Penyebab Tunanetra
1.      Pre-natal
Faktor penyebab ketunanetraan pada masa pre-natal sangat erat hubungannya dengan masalah keturunan dan pertumbuhan seorang anak dalam  kandungan, antara lain:
a.        Keturunan
Ketunanetraan yang disebabkan oleh faktor keturunan terjadi dari hasil perkawinan bersaudara, sesama tunanetra atau mempunyai orang tua yang tunanetra. Ketunanetraan akibat faktor keturunan antara lain Retinitis Pigmentosa, yaitu penyakit pada retina yang umumnya merupakan keturunan. Penyakit ini sedikit demi sedikit menyebabkan mundur atau memburuknya retina. Gejala pertama biasanya sukar melihat di malam hari, diikuti dengan hilangnya penglihatan periferal, dan sedikit saja penglihatan pusat yang tertinggal.
b.      Pertumbuhan seorang anak dalam kandungan
Ketunanetraan yang disebabkan karena proses pertumbuhan dalam kandungan dapat disebabkan oleh:
1)      gangguan waktu ibu hamil,
2)      penyakit menahun seperti TBC, sehingga merusak sel-sel darah tertentu selama pertumbuhan janin dalam kandungan,
3)      infeksi atau luka yang dialami oleh ibu hamil akibat terkena rubella atau cacar air, dapat menyebabkan kerusakan pada mata, telinga, jantung dan sistem susunan saraf pusat pada janin yang sedang berkembang,
4)      infeksi karena penyakit kotor, toxoplasmosis, trachoma dan tumor. tumor dapat terjadi pada otak yang berhubungan dengan indera penglihatan atau pada bola mata itu sendiri, dan
5)      kurangnya vitamin tertentu, dapat menyebabkan gangguan pada mata sehingga hilangnya fungsi penglihatan.
2.      Post-natal
Penyebab ketunanetraan yang terjadi pada masa post-natal dapat terjadi sejak atau setelah bayi lahir misalnya:
a.       kerusakan pada mata atau saraf mata pada waktu persalinan, akibat benturan alat-alat atau benda keras,
b.      pada waktu persalinan, ibu mengalami penyakit gonorrhoe, sehingga baksil gonorrhoe menular pada bayi, yang pada ahkirnya setelah bayi lahir mengalami sakit dan berakibat hilangnya daya penglihatan,
c.       mengalami penyakit mata yang menyebabkan ketunanetraan, misalnya penyakit mata karena kekurangan vitamin A, penyakit mata karena bertambahnya cairan dalam bola mata, sehingga tekanan pada bola mata meningkat, dan
d.      kerusakan mata yang disebabkan terjadinya kecelakaan, seperti masuknya benda keras atau tajam, cairan kimia yang berbahaya, kecelakaan dari kendaraan.

D.    Pendidikan untuk Anak Tunanetra
1.      Jenjang Pendidikan

a.       Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
1)      Kurikulum:
a)      Program Umum yaitu: pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Kerajian Tangan dan Kesenian, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Program Khusus yaitu: Orientasi dan Mobilitas, dan Braille
b)      Program Muatan Lokal antara lain: Bahasa Daerah, Bahasa Inggris, Kesenian Daerah atau lainnya yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Daerah setempat
2)      Susunan Program Pengajaran: kegiatan belajar sekurang-kurangnya 30 sampai 42 jam pelajaran tiap minggu. Untuk kelas I dan II setiap jam pelajaran lamanya 30 menit, kelas III sampai dengan VI setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. 
3)      Lama Pendidikan: berlangsung selama sekurang-kurangnya 6 tahun.
4)      Usia: sekurang-kurangnya berusia 6 tahun
5)      Rasio guru dan murid: 1 guru mengajar maksimal 12 siswa.
6)      Sistem guru: guru kelas, kecuali untuk mata pelajaran Orientasi dan Mobilitas, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, team teaching, dan mengembangkan program pendidkan individual bagi siswa tunanetra yang membutuhkan layanan tertentu.
2.      Model Pendidikan
a.       Pendidikan Khusus (SLB)
SLB adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang meliputi: Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunanetra, yaitu sekolah yang hanya memberikan pelayanan pendidikan kepada anak tunanetra, dan Sekolah Dasar Luar Biasa, yaitu sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, dengan bermacam jenis kelainan yaitu tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa.
b.      Pendidikan Terpadu
Pendidikan Terpadu ialah model penyelenggaraan program pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus yang diselenggarakan bersama-sama dengan anak normal dalam satuan pendidikan yang bersangkutan di sekolah reguler (SD,SMP, SMA dan SMK) dengan menggunakan kurikulum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan (Kepmendikbud No. 002/U/1986). Dalam pendidikan terpadu ini harus disiapkan:
1)      Seorang guru Pembimbing Khusus (Guru PLB), dan
2)      Sebuah ruangan khusus yang dilengkapi dengan alat pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus. Ruangan khusus ini dibuat dengan tujuan apabila anak yang berkebutuhan khusus tersebut mengalami kesulitan di dalam kelas, maka ia dibawa ke ruang khusus untuk diberi pelayanan dan bimbingan oleh guru Pembimbing Khusus. Bimbingan ini dapat berupa bantuan untuk lebih memahami dan menguasai materi pelajaran, menggunakan alat bantu atau alat peraga, pengayaan agar ketika anak belajar di kelas bersama anak lainnya anak tunanetra sudah siap menerima materi pelajaran, dan rehabilitasi sosial bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami kesulitan dalam bergaul dengan teman sebayanya.
c.       Guru Kunjung
Di dalam sistem Pendidikan Luar Biasa terdapat sebuah model pelayanan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus yaitu dengan model Guru Kunjung. Model guru kunjung ini dilakukan dalam upaya pemerataan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus usia sekolah. Oleh karena sesuatu hal, anak tersebut  tidak dapat belajar di sekolah khusus atau sekolah lainnya, seperti tempat tinggal yang sulit dijangkau akibat dari kemampuan mobilitas yang terbatas, jarak sekolah dan rumah terlalu jauh, kondisi anak tunanetra yang tidak memungkinkan untuk berjalan, menderita penyakit yang berkepanjangan, dll.
Pelayanan pendidikan dengan model guru kunjung ini bisa dilaksanakan di beberapa tempat, seperti rumah anak tunanetra sendiri, sebuah tempat yang dapat menampung beberapa anak tunanetra, dan rumah sakit. Kurikulum yang digunakan pada model guru kunjung adalah kurikulum PLB, kemudian dikembangkan kepada program pendidikan individual yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing anak.
d.      Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif adalah pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang memerlukan pendidikan khusus pada sekolah reguler dalam satu kesatuan yang sistemik. Berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 0491/U/1992, anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus seperti tunanetra dapat belajar secara terpadu dengan anak sebaya lainnya dalam satu sistem pendidikan yang sama.
Layanan pendidikan di dalam pendidikan inklusif memperhatikan beberapa hal, yaitu  kebutuhan dan kemampuan siswa, satu sekolah untuk semua, tempat pembelajaran yang sama bagi semua siswa, pembelajaran didasarkan kepada hasil assessment, tersedianya aksesibilitas yang sesuai dengan kebutuhan siswa, sehingga siswa merasa aman dan nyaman, dan lingkungan kelas yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Sementara untuk kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang fleksibel, disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa.
3.      Alat Pendidikan
a.       Bagi Tunanetra
Alat pendidikan bagi tunanetra dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu alat pendidikan khusus, alat bantu dan alat peraga. Alat pendidikan khusus anak tunanetra antara lain: reglet dan pena,  mesin tik Braille,  computer dengan program Braille, printer Braille,  abacus, calculator bicara, kertas braille, penggaris Braille, dan kompas bicara.
Sementara alat bantu pendidikan bagi anak tunanetra sebaiknya menggunakan materi perabaan dan pendengaran. Alat bantu perabaan sebagai sumber belajar menggunakan buku-buku dengan huruf Braille. Untuk alat bantu pendengaran sebagai sumber belajar diantaranya talking books (buku bicara), kaset, CD, dan kamus bicara.
Alat peraga untuk tuanetra menggunakan tactual atau audio yaitu alat peraga yang dapat diamati melalui perabaan atau pendengaran. Alat peraga tersebut antara lain:
1)      benda asli seperti: makanan, minuman, binatang peliharaan (kucing, ayam, ikan hias), tubuh anak itu sendiri, tumbuhan/tanaman, elektronik, dan kaset.
2)      benda asli yang diawetkan: binatang liar/buas atau yang sulit di dapatkan,
3)      benda asli yang dikeringkan (herbarium, insektarium)
4)      benda/model tiruan: model kerangka manusia, model alat pernafasan,
5)      gambar timbul sesuai dengan bentuk asli seperti grafik, dan diagram,
6)      gambar timbul skematik seperti rangkaian listrik, dan denah.
7)      peta timbul,
8)      globe timbul,
9)      papan baca, dan
10)  papan paku.
b.      Bagi Low Vision (Penglihatan Rendah)
1)      Alat bantu optik antara lain: kacamata, kacamata perbesaran, syand magnifier, hand magnifier, kombinasi, telescop, dan CCTV
2)      Alat bantu non optik antara lain:  kertas bergaris tebal,  spidol, spidol hitam, pensil hitam tebal, buku-buku dengan huruf yang diperbesar, penyangga buku, lampu meja, typoscope, tape recorder , dan bingkai untuk menulis.
3)      Alat peraga bagi anak low vision antara lain: gambar-gambar yang diperbesar.
a)      benda asli, seperti makanan, minuman, binatang peliharaan (kucing, ayam, ikan hias), tubuh anak itu sendiri, tumbuhan/tanaman, elektronik, kaset,
b)      benda asli yang diawetkan seperti binatang liar/buas atau yang sulit di dapatkan,
c)      benda asli yang dikeringkan (herbarium, insektarium), dan
d)     benda/model tiruan seperti model kerangka manusia, model alat pernafasan.




DAFTAR PUSTAKA

Heather Mason and Stephen Mc. Call. (1991). Visual Impairment. London: David
Fulcon Publisher Ltd
diakses tanggal 23 Maret 2013 pukul 16.14 WIB
-JUANG_SUNANTO/PLB.diInodesia.pdf diakses tanggal 23 Maret 2013
pukul 17.47 WIB
http://www.pkplkdikmen.net/tunanetra diakses tanggal 23 Maret 2013 pukul
16.10 WIB
tanggal 23 Maret 2013 pukul 17.43 WIB
2013 pukul 17.40 WIB

Sabtu, 28 April 2012

BANDO KPOP HAND MADE

annyeongahseyo....
kali ini aku kembali dengan membawa sebuah promosi... ciaaahh.....
aku mau prmosi bando kpop nie....
ini aq mau kasih beberapa contohnya dulu....
kalo ada yg berminat bisa di order....
ini harganya aku hitung perhurufnya @Rp. 2500,00
tulisan bisa Reguest lhoh...
kalo mau pilih warnanya, buka ini aja chingu: http://www.facebook.com/media/set/?set=a.259781794120802.52713.257979374301044&type=1
sesuai selera kalian kok....ini cuman contoh aj... heheheheh...:)

2NE1 >MERAH (depan +belakang)
Rp.10.000,00

SUJU 13 >BIRU MUDA (depan + belakang)
Rp. 15.000,00

SUJU >BIRU MUDA (depan +belakang)
Rp.10.000,00



CN BLUE > BIRU TUA (depan), BIRU MUDA (belakang)
Rp. 15.000,00


MBLAQ >ABU2 (depan), HITAM (belakang)
Rp. 12.500,00

BIGBANG>KUNING (depan +belakang)
Rp. 17.500,00


FT ISLAND >KUNING (depan +belakang)
Rp. 20.000,00


2PM>MERAH (depan +belakang)
Rp. 7.500,00



kalo ada yg berminat bisa hubungi:
twitter: @potree_tanjoeng
hp: 087839241147

mkasih... gamsahamnida...:)